MAKALAH Ajaran
Bisnis Nabi Muhammad SAW.
KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Tuhan Yang
Maha Esa yang telah memberikan kita berbagai macam nikmat, sehingga aktifitas
hidup yang kita jalani ini akan selalu membawa keberkahan, baik kehidupan di
alam dunia ini, lebih-lebih lagi pada
kehidupan akhirat kelak, sehingga semua cita-cita serta harapan yang ingin kita
capai menjadi lebih mudah dan penuh manfaat.
Terima kasih sebelum dan sesudahnya
kami ucapkan kepada Dosen serta
teman-teman sekalian yang telah membantu, baik bantuan berupa moriil maupun
materil, sehingga makalah ini terselesaikan
dalam waktu yang telah ditentukan.
Kami menyadari sekali, didalam
penyusunan makalah ini masih jauh dari kesempurnaan serta banyak
kekurangan-kekurangnya, baik dari segi tata bahasa maupun dalam hal
pengkonsolidasian kepada dosen serta
teman-teman sekalian, yang kadangkala hanya
menturuti egoisme pribadi, untuk itu besar harapan kami jika ada kritik
dan saran yang membangun untuk lebih
menyempurnakan makalah-makah kami dilain waktu.
Harapan yang paling besar dari
penyusunan makalah ini ialah, mudah-mudahan apa yang kami susun ini penuh
manfaat, baik untuk pribadi, teman-teman, serta orang lain yang ingin mengambil
atau menyempurnakan lagi atau mengambil hikmah dari judul ini ( sejarah nabi
muhammad mulai berwirausaha ) sebagai tambahan dalam menambah referensi yang
telah ada.
Cirebon, ….. April 2020
Penulis
BAB
I
A. Landasan Teori
1. Ajaran Bisnis Nabi Muhammad saw
Kemandirian
Perjalanan Bisnis Nabi Muhammad saw Sejak Dini Hingga Dewasa
Sebelum diangkat menjadi Nabi dan Rasul, Nabi
Muhammad saw sudah dikenal sebagai pedagang. Bahkan, sejak kecil, putra dari pasangan
‗Abdullah
dan Aminah itu telah menunjukkan kesungguhannya terjun dalam bidang bisnis atau
kewirausahaan (entrepreneurship).
Ketika Nabi Muhammad saw berusia enam tahun, ibunda Nabi Muhammad saw Aminah
meninggal dunia. Setelah ibunya wafat, Nabi Muhammad saw diasuh oleh kakeknya
Abdul Mutthalib. Namun, hanya 2 tahun lamanya beliau merasakan kasih sayang
dari sang kakek, kakeknya pun wafat. Selanjutnya beliau diasuh oleh pamannya
Abu Thalib. Selama berada dalam asuhan Abu Thalib, beliau merasakan hidup yang
serba kekurangan, karena pamannya adalah orang miskin yang memiliki banyak
anak.19
Usia 10 tahun beliau membantu pamannya mencari
nafkah sendiri dengan bekerja sebagai pencari kayu bakar, buruh batu dan pasir,
serta sebagai pengembala kambing milik penduduk Mekkah secara serabutan dengan
mendapatkan beberapa qirāṭ (upah atau
gaji). Usaha membantupamannya mencari nafkah dengan bekerja serabutan
menunjukkan bahwa meski anak-anak, pada diri Nabi Muhammad saw telah tumbuh
kesadaran untuk hidup mandiri. Beliau tidak ingin keberadaannya menjadi beban
bagi keluarga pamannya
―The act
of
entrepreneurship is
an
act
patterned
after
modes of coping with early childhood
experience”. Pendapat
semacam ini diamini oleh kebanyakan guru leadership
yang sepakat bahwa apa yang terjadi pada tahun-tahun pertama kehidupan
manusia, akan membuat perbedaan yang berarti dalam periode kehidupan
berikutnya. Jiwa kewirausahaan (entrepreneurship)
dalam diri Nabi Muhammad saw tidak terjadi begitu saja, tetapi hasil dari suatu
proses panjang dan dimulai sejak beliau masih kecil.
Pengalaman masa kecil dapat mempengaruhi sukses
atau kegagalan seseorang. Pengalaman masa kecil juga bisa menimbulkan dorongan
dan daya
kritis, kemauan mencoba, disiplin, dan
sebagainya, yang akan membantu seseorang untuk mengembangkan rasa percaya diri
serta keinginan berprestasi. Sebaliknya, pengalaman masa kecil dapat pula
menyebabkan seseorang untuk tidak melakukan hal-hal tersebut.
Nabi Muhammad saw mulai merintis karir dagangnya saat berusia
12 tahun
dan
memulai
usahanya
sendiri
ketika
berumur
17
tahun.
Pekerjaan
sebagai pedagang terus dilakukannya hingga menjelang menerima wahyu (berusia
sekitar 37 tahun). Kenyataan itu menegaskan bahwa Nabi Muhammad
saw telah menekuni dunia bisnis
selama lebih
mengajaknya karena medan perjalanan yang sangat
sulit melewati padang pasir yang luas. Tapi, karena Nabi Muhammad saw kecil
berkeras untuk ikut, ia terpaksa mengabulkan permintaan tersebut. Kerasnya
keinginan Nabi Muhammad saw untuk ikut ekspedisi dagang, menunjukkan betapa
besar semangatnya untuk mengubah nasib, memperbaiki keadaan, dan tidak ingin
merepotkan sang paman terlalu jauh.
Sepanjang perjalanan dari Mekkah menuju ke
Syiria, beliau mempelajari banyak hal yang berhubungan dengan dunia
perdagangan. Dengan penuh perhatian beliau mempelajari pusat-pusat perdagangan
penting, waktu keramaian di setiap tempat, kafilah dan suku yang meramaikan
pasar, harga beli barang-barang dagangan atau komoditas penting yang ada di
setiap pusat perdagangan dan harga jual di pusat perdagangan lainnya. Selain
itu, beliau juga mempelajari berbagai bentuk transaksi jual beli, cara
memasarkan dan menawarkan barang dagangan, serta bagaimana menjalin hubungan
yang baik dengan pelanggan.
Ketika berusia 17 tahun, beliau memulai
usahanya sendiri dengan ikut menemani Zubair, adik Abi Thalib dalam perjalanan
dagang ke Yaman. Pekerjaan sebagai pedagang terus dilakukan oleh beliau hingga
menjelang menerima wahyu (sekitar usia 37
tahun). Nabi Muhammad saw membeli barang-barang dari suatu pasar, lalu
menjualnya kepada orang- orang. Saat itu beliau sudah menjadi business manager. Dalam perkembangan
selanjutnya, ketika pemilik modal Makkah memercayakan pengelolaan perdagangan
mereka kepada Muhammad saw, beliau menjadi seorang investment manager Saat berusia 25 tahun Nabi Muhammad saw menikah
dengan Khadijah, Nabi Muhammad saw tetap mengelola perdagangannya sebagai mitra
bisnis Khadijah. Dengan demikian,
beliau termasuk sebagai bussines owner. Afzalurrahman mencatat bahwa setelah menikah, Nabi
Muhammad saw tetap melanjutkan usaha perdagangannya. Pada masa itu, beliau
bertindak sebagai mitra dalam usaha isterinya. Nabi Muhammad saw melakukan
perjalanan bisnis ke berbagai pusat perdagangan di seluruh penjuru negerinya
dan negeri-negeri tetangga.
Tidak banyak catatan sejarah yang merekam usaha
perdagangan dan perjalanan bisnis yang dilakukan Nabi Muhammad saw setelah
menikah. Tetapi, sebagaimana dinyatakan lebih lanjut oleh Afzalurrahman, terdapat catatan tentang hubungan
dagang beliau dengan berbagai macam orang. Hal ittu membuktikan bahwa beliau
tetap menggeluti bidang perdagangan setelah menikah.21 Satu hal yang
berbeda, sebelum menikah, Nabi Muhammad saw adalah project manager bagi
Khadijah. Setelah menikah menjadi joint owner dan supervisor bagi agen- agen
perdagangan Khadijah. 22
Menginjak usia 30-an, Nabi Muhammad saw menjadi
seorang investor dan mulai memiliki banyak waktu untuk memikirkan kondisi
2. Prinsip-Prinsip Bisnis
Nabi Muhammad saw
Fakta sejarah menjelaskan,
praktik bisnis dan muamalah Nabi Muhammad saw selalu dilandasi dengan
prinsip-prinsip yang santun dan etis. Nabi Muhammad saw juga selalu menujukkan
dirinya sebagai seorang yang profesional. Profesionalisme Nabi Muhammad saw
dalam berbisnis tidak dilandasi kecintaan yang besar terhadap harta kekayaan.
Baginya, berbisnis merupakan bagian dari ibadah. Dalam transaksi bisnis dan
muamalah, beliau berlaku jujur dan adil serta tidak membuat para konsumen dan
mitra bisnisnya mengeluh.
Dari sekian banyak tuntunan menjadi pedagang, berikut ini
diantara prinsip-prinsip yang ditekankan oleh Nabi Muhammad saw:
1. Penjual dilarang membohongi atau menipu pembeli mengenai
barang-barang yang dijualnya.
2. Tatkala transaksi bisnis dilakukan, penjual harus
menjauhi sumpah yang berlebihan dalam menjual suatu barang. Nabi Muhammad saw
bersabda, ―Berhati-hatilah
terhadap
sumpah
yang berlebihan dalam suatu penjualan. Meskipun hal itu bisa saja meningkatkan
hasil penjualan, akan mengurangi berkahnya‖.
3. Penjualan suatu barang harus berdasarkan kesepakatan
bersama dari kedua belah
4. pihak (penjual dan pembeli), atau dengan suatu usulan dan
penerimaan. Kesepakatan bersama mengandung arti bahwa semua transaksi harus
dilakukan atas dasar persetujuan bersama, bukan secara paksaan maupun penipuan.
5. Penjual tidak boleh berbuat curang dalam menimbang atau
menakar suatu barang.
Dalam berdagang, Nabi
Muhammad saw sangat menghormati dan menghargai hak dan kedudukan pembeli.
Beliau melayani pelanggan sepenuh hati dan menganjurkan umatnya untuk
menerapkan sikap itu. Jabir meriwayatkan bahwa Nabi bersabda, ―Rahmat Allah atas orang yang berbaik hati ketika ia
kurang
25 tahun lebih lama dari masa kerasulan beliau yang berlangsung sekitar 23
tahun.20
Ketika berusia 12 tahun, Nabi Muhammad saw ikut
berdagang dengan pamannya ke Syiria (Syam). Awalnya, Abu Thalib tidak berniat
1.2 Prinsip-Prinsip
Bisnis Nabi Muhammad saw
Fakta sejarah menjelaskan, praktik bisnis dan
muamalah Nabi Muhammad saw selalu dilandasi dengan prinsip-prinsip yang santun
dan etis. Nabi Muhammad saw juga selalu menujukkan dirinya sebagai seorang yang
profesional. Profesionalisme Nabi Muhammad saw dalam berbisnis tidak dilandasi
kecintaan yang besar terhadap harta kekayaan. Baginya, berbisnis merupakan
bagian dari ibadah. Dalam transaksi bisnis dan muamalah, beliau berlaku jujur
dan adil serta tidak membuat para konsumen dan mitra bisnisnya mengeluh.
Dari sekian banyak tuntunan menjadi pedagang,
berikut ini diantara prinsip-prinsip yang ditekankan oleh Nabi Muhammad saw:
6. Penjual
dilarang membohongi atau menipu pembeli mengenai barang-barang yang dijualnya.
7. Tatkala
transaksi bisnis dilakukan, penjual harus menjauhi sumpah yang berlebihan dalam
menjual suatu barang. Nabi Muhammad saw bersabda, ―Berhati-hatilah
terhadap
sumpah
yang berlebihan dalam suatu penjualan. Meskipun hal itu bisa saja meningkatkan
hasil penjualan, akan mengurangi berkahnya‖.
8. Penjualan
suatu barang harus berdasarkan kesepakatan bersama dari kedua belah pihak
(penjual dan pembeli), atau dengan suatu usulan dan penerimaan. Kesepakatan
bersama mengandung arti bahwa semua transaksi harus dilakukan atas dasar
persetujuan bersama, bukan secara paksaan maupun penipuan.
9. Penjual
tidak boleh berbuat curang dalam menimbang atau menakar suatu barang.
10. Dalam berdagang, Nabi Muhammad saw sangat
menghormati dan menghargai hak dan kedudukan pembeli. Beliau melayani pelanggan
sepenuh hati dan menganjurkan umatnya untuk menerapkan sikap itu. Jabir
meriwayatkan bahwa Nabi bersabda, ―Rahmat Allah atas orang yang berbaik hati
ketika ia
menjual dan membeli dan ketika ia membuat
keputusan‖.23 Menjaga hubungan baik dengan para pelanggan merupakan salah satu
kunci keberhasilan.
BAB
II
A. PEMBAHASAN
1.
Strategi Sukses Bisnis Nabi Muhammad saw
Kesuksesan Nabi Muhammad
saw sebagai seorang pebisnis merupakan satu kesatuan yang utuh dari kemandirian
dan semangat berwirausaha. Kejujuran, amanah, kecerdasan, dan keterampilan,
komunikasi dan pelayanan yang baik, membangun jaringan dan kemitraan serta
keselarasan dalam bekerja dan beribadah, menjadi faktor penting dalam menggapai
kesuksesan sebagai seorang pedagang.26 Karakter ini mencakup
sifat-sifat Nabi Muhammad saw yang mulia, yaitu ṣiddīq, amanah, tablīgh, dan fāṭanah.
Dalam konteks bisnis, sifat-sifat tersebut menjadi dasar dalam setiap
aktivitas bisnis beliau yang kemudian menjadi sikap dasar manusiawi (fundamental human etichs) yang mendukung
keberhasilan.
1.
Ṣiddīq
Ṣiddīq berarti jujur atau benar,
dalam menjalankan bisnisnya, Nabi Muhammad saw selalu menunjukkan kejujuran dan
meyakini betul bahwa
membohongi para pelanggan sama dengan mengkhianati
mereka. Mereka akan kecewa bahwa tertipu. Akibatnya, mereka tidak akan
bertransaksi bisnis lagi. Akibatnya, lambat laun bisnis pun akan hancur. Dalam
manajemen pemasaran modern, karakter ṣiddīq
sangat menentukan terciptanya layanan informasi secara benar. Bahkan,
karakter ṣiddīq merupakan dasar yang
harus menyertai aktivitas bisnis. Dengan jiwa ṣiddīq, hak atau kepentingan pelanggan tetap terpenuhi. Kejujuran
Nabi sebagai pebisnis dapat dijelaskan sebagai berikut:
a.
Tidak mengingkari janji
yang telah disepakati.
b.
Tidak menyembunyikan cacat
atas sesuatu yang ditransaksikan.
c.
Tidak mengelabuhi harga
pasar. Nabi Muhammad saw telah
melarang adanya penyembunyian harga pasar karena ketidaktahuan si penjual. Itu
bisa terjadi ketika si pembeli menghadang barang yang dibawa penjual dari luar
kota. Penjual yang baru datang dan belum tiba di pasar tidak mengetahui harga
terkini, sehingga ia menjual barang dagangannya dengan murah, di bawah harga
pasar. Penyesalan dan kekecewaan pun akan terjadi setelah penjual mengetahui
harga pasaran yang sesungguhnya. Apabila itu terjadi, penjual memiliki hak
khiyar dengan cara menuntut balik atau membatalkan transaksi jual beli.
2.
Amanah
Amanah berarti ―dapat dipercaya‖.
Dalam
konteks
ini, amanah adalah tidak mengurangi atau menambah
sesuatu dari yang seharusnya atau dari yang telah disepakati. Itu bisa terjadi
antara penjual dan pembeli, penyewa dan yang menyewakan dan sebagainya. Setiap
seorang yang diberi amanah harus
benar-benar menjaga dan memegang amanah tersebut.
Seorang pebisnis haruslah
dapat dipercaya, seperti yang telah dicontohkan Nabi Muhammad saw dalam
memegang amanah. Saat menjadi pedagang, Nabi Muhammad saw selalu memberikan hak
pembeli dan orang-orang yang mempercayakan modalnya kepadanya. Dalam dunia marketing, nilai-nilai amanah sama penting kedudukannya dengan
nilai- nilai ṣiddīq. Bagi perusahaan,
pebisnis, dan pekerja, sifat amanah akan
membawa keuntungan besar. Sebab, ketika mitra bisnis atau para pembeli
memutuskan untuk membelanjakan uangnya, mereka menganggap pedagang itu dapat
dipercaya (amanah).
Bersikap amanah
mutlak diterapkan dalam setiap transaksi bisnis atau muamalah. Selain itu,
sehebat apa pun strategi bauran pemasaran (marketing
mix) yang bertumpu pada 4P (product,
price, place, dan promotion) atau
4C (commodity, customer, competition dan
change) ditempuh, misalnya tidak akan
membuahkan sukses tanpa disertai adanya nilai-nilai amanah.
3.
Fāṭanah
Fāṭanah berarti ―cakap‖ atau ―cerdas‖. Pebisnis yang cerdas mampu memahami peran dan tanggungjawab
bisnisnya dengan baik. Dia pun mampu menunjukkan kreatifitas dan inovasi guna
mendukung dan mempercepat keberhasilan. Seiring itu, pebisnis yang cerdas mampu
memberikan sentuhan nilai yang efektif dan efisien dalam melakukan kegiatan
pemasaran. Di dunia bisnis yang penuh persaingan seperti saat ini, kecerdasan
dalam berbisnis (kreatifitas dan inovasi) sangatlah vital. Jika tidak, sukses
dan keberlangsungan hidup suatu usaha akan terancam.
Dalam transaksi muamalah, prinsip-prinsip yang dijiwai
sifat
fāṭanah tercermin dari:
a.
Mengadministrasikan
dokumen transaksi.
b.
Menjaga profesionalisme
dan kualitas pelayanan dalam bertransaksi bisnis, Nabi Muhammad saw senantiasa memperlihatkan profesionalisme
yang beliau tunjukkan dengan kecerdasannya.
c.
Mengantisipasi perubahan
yang terjadi di pasar, baik yang berhubungan dengan produk, teknologi, harga,
maupun persaingan. Kecakapan lain yang melekat pada sifat fāṭanah adalah antisipatif. Antisipatif artinya pengusaha harus
selalu waspada akan berbagai gejolak pasar, baik yang berhubungan dengan
vendor, kelancaran suplai bahan baku, masuknya pemain baru, ada potensi barang
substitusi yang ditawarkan
pasar, adanya kebijakan pajak, maupun adanya inovasi
tekhnologi baru sehingga barang dengan tekhnologi lama akan kehilangan daya
tawarnya.
Secara
bahasa, tablīgh bisa
dimaknai dengan ―menyampaikan‖. Dalam konteks bisnis,
pemahaman tablīgh bisa mencakup
argumentasi dan komunikasi. Penjual hendaknya mampu mengomunikasikan produknya
dengan strategi yang tepat. Dengan sifat tablīgh,
seorang pebisnis diharapkan mampu menyampaikan keunggulan-keunggulan produk
dengan menarik dan tepat sasaran tanpa meninggalkan kejujuran dan kebenaran (transparency and fairness). Dengan itu,
pelanggan dapat dengan mudah memahami pesan bisnis yang disampaikan
.
Nabi Muhammad saw telah
menunjukkan dirinya sebagai pedagang yang argumentatif dan komunikatif.
Sehingga banyak mitra bisnis dan pelanggan merasa senang berbisnis dengannya.
Lebih dari itu, Nabi Muhammad saw mampu memberi pemahaman kepada mereka perihal
bisnis yang sesuai dengan nilai-nilai Islam.
Ada 12 rahasia bisnis Nabi
Muhammad saw yang dapat kita pelajari dan kita terapkan dalam mengembangkan
bisnis, diantaranya:
1. Menjadikan
bekerja sebagai ladang menjemput syurga.
2. Menerapkan kejujuran dan kepercayaan. Kedua
hal tersebut mutlak dalam melanggengkan usaha yang kita bangun. Kejujuran yang
kita
miliki akan membangun kepercayaan dari orang lain. Karena
orang yang amanah pasti dipercaya.
1. Tidak hanya keinginan, akan tetapi keinginan yang
diiringi dengan tindakan. Tentukan langkah-langkah sesuai dengan apa yang telah
direncanakan.
2. Berfikir visioner, kreatif dan siap menghadapi perubahan,
sebagai seorang pengusaha ulung harus memiliki pemikiran terdepan, mampu
menganalisis perkembangan usahanya di masa yang akan datang dengan sikap
kreatif dan memanfaatkan peluang-peluang yang
ada.
3.
Nabi Muhammad saw memiliki
planning dan goal setting yang jelas.
Dalam berwirausaha juga diperlukan perencanaan yang
matang, keberhasilan akan terlihat sesuai dengan konsep keteraturan yang sudah
kita rancang sebaik mungkin.
4. Pintar mempromosikan diri. Pengusaha ulung adalah
pengusaha yang mampu mempromosikan dirinya dalam kesempatan apapun. Tidak hanya
usaha yang ia miliki, tetapi pribadinya dapat menjadi asset yang dapat menggaet relasi
sebanyak-banyaknya.
5. Menggaji karyawan yang dapat mencukupi kebutuhan hidup mereka.
Dengan memberikan gaji tepat waktu dan sesuai dengan
pekerjaanya dapat menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja seorang karyawan.
6. Mengetahui rumus
―Bekerja dengan Cerdas‖. Maksudnya adalah mampu memanfaatkan waktu yang terbatas
dengan hasil kerja yang maksimal.
7. Mengutamakan sinergi mampu menggandeng orang lain untuk
bersama-sama dalam memajukan bisnis.
8. Pandai bersyukur dan berucap terima kasih, orang yang
senantiasa bersyukur adalah orang yang merasa cukup dengan apa yang diberikan
Allah Swt. Rasa syukur inilah yang akan mengundang nikmat-nikmat Allah lainnya.
9. Berwirausaha dengan cinta, melakukan segala sesuatu
dengan cinta akan terasa perbedaannya, jika dibandingkan dengan keterpaksaan.
Be the best, menjadi manusia paling bermanfaat. ―Tangan di atas, lebih
baik daripada tangan di bawah‖ (HR. Bukhari). Hadis ini menjelaskan ciri orang yang senatiasa selalu membantu orang lain.
Dengan ilmu, harta, dan keahlian menjadi modal untuk menjadi pribadi yang
bermanfaat bagi orang lain.
mengusahakan suatu pekerjaan tertentu), dan pencipta yang
menjual hasil ciptaannya.
Pada tahun 1803, JB Say
seorang ekonom mempopulerkan istilah kewirausahaan tersebut sebagai gambaran
para pengusaha yang mampu mengelola sumber-sumber daya yang dimiliki secara
ekonomis (efektif dan efisien) dari tingkat produktifitas yang rendah menjadi
lebih tinggi. Adapun definisi lain tentang kewirausahaan menurut Drucker adalah
kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda melalui pemikiran
kreatif dan tindakan inovatif demi terciptanya
peluang.
Bisnis sebagai pertukaran
barang, jasa, atau yang saling menguntungkan atau memberi manfaat. Di dalam
kamus bahasa Indonesia, bisnis diartikan sebagai usaha dagang, usaha komersial
di dunia perdagangan, dan bidang usaha dagang, usaha komersial di dunia
perdagangan, dan bidang usaha.
2. Konsep Kewirausahaan dan Bisnis
2.1
Pengertian Kewirausahaan
dan Bisnis
Kewirausahaan adalah
padanan kata dari entrepreneurship dalam
bahasa inggris, unternehmer dalam
bahasa Jerman, ondernemen dalam
bahasa Belanda. Sedangkan di Indonesia diberi nama kewirausahaan. Kata entrepreneur berasal dari bahasa
Perancis, yaitu entreprende yang
berarti petualang, pengambil risiko, kontraktor, pengusaha (orang yang
2.2 Fungsi dan Peran Kewirausahaan
Kewirausahaan memiliki
peran yang cukup penting dalam menunjang ekonomi suatu negara, dengan banyaknya
jumlah wirausahawan yang ada, maka hal tersebut akan dapat membantu program pemerintah
dalam mengurangi tingkat pengangguran yang tinggi. Hal ini dikarenakan dengan
semakin banyaknya jumlah wirausahawan, maka akan dapat menciptakan lapangan
kerja baru serta membatu mengatasi
kemiskinan terutama di Indonesia. Fungsi dan peran wirausahawan
dapat dilihat melalui dua pendekatan, yaitu secara mikro dan makro. Secara
mikro, wirausahawan memiliki dua peran, yaitu sebagai penemu (innovator) dan perencana (planner). Sebagai penentu, wirausahawan
menemukan dan menciptakan sesuatu yang baru, seperti produk, teknologi, cara,
ide, organisasi, dan sebagainya.
Wirausahawan dapat disebut
sebagai perencana apabila wirausahawan
berperan dalam merancang tindakan dan usaha baru, merencanakan strategi usaha
yang baru, merencanakan ide-ide dan peluang dalam meraih sukses, menciptakan
organisasi perusahaan yang baru, dan lain-lain. Adapun secara makro, peran
wirausaha adalah menciptakan kemakmuran, pemerataan kekayaan, dan kesempatan
kerja yang berfungsi sebagai mesin pertumbuhan perekonomian suatu negara.
2.3 Karakteristik Wirausahawan
Dalam dunia kewirausahaan,
terdapat karakteristik yang mencerminkan sifat-sifat yang dimiliki seorang
wirausahawan. Terdapat delapan karakteristik kewirausahawan yaitu: pertama, Desire For Responsibility, yaitu memiliki rasa tanggungjawab ata
s usaha-usaha yang
dilakukannya. Seseorang yang memiliki tanggungjawab akan selalu mengawasi diri,
sehingga apapun tindakan yang dilakukan selalu menggunakan perhitungan yang
matang, selain itu memiliki jiwa
kepemimpinan yang baik juga bagian dari tanggung jawab
dalam berwirausaha.
Kedua, Preference for Moderate risk, lebih memilih risiko yang moderat, artinya selalu
menghindari risiko, baik yang terlalu rendah maupun terlalu tinggi. Adanya
manajemen risiko yang baik sangat penting dalam menjalankan wirausaha agar
usaha tetap dapat berjalan dengan baik meskipun mangandung banyak risiko.
Ketiga, Confidence in their ability to success, yaitu memiliki kepercayaan diri untuk memperoleh
kesuksesan. Kepercayaan diri ini sangat penting, sebab jika sejak awal
seseorang tidak optimis terhadap usaha yang dijalankan, maka kesuksesan akan
sulit diraih, karena adanya sikap mudah putus asa pada saat mengalami
kegagalan.
Keempat, Desire for immediate feedback, yaitu selalu menghendaki umpan balik dengan segera. Umpan
balik dibutuhkan untuk mengukur sejauh mana keberhasilan wirausahawan dalam
mengelola usahanya. Umpan balik yang positif akan memberikan dampak kepuasan
dan sebaliknya umpan negativ juga dibutuhkan untuk memperbaiki kekurangan yang ada.
Kelima, High level of energy, yaitu memiliki semangat dan kerja keras untuk mewujudkan
keinginannya demi masa depan yang lebih baik. Komitmen dalam pekerjaan
tergolong tinggi, orang yang memiliki mental wirausaha merupakan seorang pekerja
keras, selalu mencari peluang, tidak
tergantung terhadap orang lain serta memiliki kreativitas
dan inovasi yang tinggi.
Keenam, Future orientation, yaitu berorientasi serta memiliki perspektif dan wawasan
jauh ke depan. Ketujuh, Skill at
organizing, yaitu memiliki keterampilan dalam mengorganisasikan sumber daya
untuk menciptakan nilai tambah. Memiliki kemampuan manajerial yang baik juga
menunjang keberhasilan wirausaha. Kedelapan,
Value of achievement over money, yaitu lebih menghargai prestasi daripada
uang. Keuntungan yang didapat dalam menjalankan usaha memang merupakan tujuan
dari wirausaha, namun motif untuk memiliki prestasi tinggi dalam berwirausaha
menjadi tugas yang lebih utama.33
2.4 Kewirausahaan dalam Islam
Pada dasarnya,
kewirausahaan dalam Islam tidak jauh berbeda dengan kewirausahaan secara umum,
dalam Alquran banyak terdapat ayat yang menerangkan tentang kewirausahaan,
Pengertian kewirausahaan dalam perspektif Islam adalah
segala aktivitas bisnis yang diusahakan secara perniagaan dalam rangka
memproduksi suatu barang atau jasa dengan jalan tidak bertentangan dengan
syariat. Sedangkan, wirausahawan muslim adalah seseorang yang mengkombinasikan
faktor-faktor sumber daya alam, tenaga kerja, dan material yang dibangun atas
dasar hukum Allah Swt dan kepercayaannya dalam bekerja sama.35
Dalam Islam, wirausaha
bukan barang baru lagi bagi kaum muslimin karena menjadi seorang wirausahawan
merupakan bagian dari tugas umat muslim sebagai khalifah di muka bumi.36
Bagi orang muslim, berwirausaha
sebenarnya memiliki
derajat yang lebih tinggi, yaitu dalam rangka beribadah kepada Allah Swt.
Berwirausaha adalah sebagian dari hidup kita yang harus ditujukan untuk
beribadah kepada Allah Swt dan wadah untuk berbuat baik pada sesama.
Berusaha dalam bidang
bisnis adalah usaha kerja keras. Dalam kerja keras tersebut tersembunyi
kepuasan batin yang tidak bisa dinikmati dalam profesi lain. Kemauan keras (azam) dapat menggerakkan motivasi untuk
bekerja dengan sungguh-sungguh. Orang yang berhasil adalah orang yang mau
bekerja keras, tahan menderita dan gigih untuk memperbaiki nasibnya. Secara
teoritis Islam telah meletakkan dasar-dasar berbisnis dan telah dicontohkan
Nabi Muhammad saw sebelum masa kerasulan beliau sebagai pedagang. Dengan
demikian, sebenarnya kaum muslimin dalam hal ini wirausaha muslim telah
memiliki konsep dan model berbisnis secara Islami.
Nabi Muhammad saw telah
mengajarkan umatnya untuk mengoptimalkan potensi jasmani dan rohani demi
meningkatkan kualitas diri, termasuk dalam bekerja atau berbisnis. Begitu
pentingnya mendapatkan rezeki secara halal, seorang muslim tidak dibenarkan
bermalas-malasan dalam berusaha. Ia harus berikhtiar sekuat tenaga. Bahkan
alasan sibuk beribadah dan bertawakal kepada Allah Swt tidak pantas dijadikan
alasan untuk malas berusaha.
Nabi Muhammad saw sangat menganjurkan umatnya untuk
berbisnis (berdagang), karena dengan berbisnis dapat menimbulkan kemandirian
dan kesejahteraan bagi keluarga, tanpa tergantung atau menjadi beban orang lain.37
Sebagaimana Nabi Muhammad saw bersabda:
“ Sembilan dari sepuluh pintu rezeki ada dalam
perdagangan”.
Nabi Muhammad saw sangat
menganjurkan umatnya untuk berbisnis, hingga sahabat-sahabatnya pun mengikuti
jejak bisnis beliau, yaitu antara lain: Abu Bakar yang merupakan khalifah
pertama pada khulafa‘ Al-Rasyidin, memiliki usaha dagang bahan pakaian. Umar
bin Khattab yang merupakan pemimpin kaum beriman dan penakluk kekaisaran Persia
dan Byzantium, pernah menjadi pedagang jagung. Utsman ibn Affan dikenal dengan
konglomerat tekstil (pakaian). Demikian juga, Imam Abu Hanifah dikenal sebagai
pedagang pakaian.39
Nabi Muhammad saw melalui tuntunan Alquran dan teladan
Sunnah Nabawiyah senantiasa menegaskan agar kita memiliki keyakinan yang tinggi
dalam meraih keberhasilan ekonomi.
BAB
III
A. KESIMPULAN
Dalam hal berwirausaha dalam yang di gambarkan oleh
nabi Muhammad SAW adalah dengan berperilaku baik kepada sesama manusia dan
berkata juju kepada setiap orang agar terpercaya oleh banyak orang, dalam
berwirausaha juga kita harus menghormati pelanggan dan bersikap sopan terhadap
pelanggan, karena kalo kita bersikap sopan kepada pelanggan otomatis pelanggan
akan nyaman, dan akan kembali lagi kepada kita untuk membeli barang yang kita
jual,
di dalam berdangan juga tidak boleh berbuat curang dan
apalagi merugikan pelanggan karena dari dampak itu akan danggang yang kita
dagang kan akan tidak lagi dan merugikan kepada kita sendiri, dan tidak akan
laku.
dalam berwirausaha kita harus tawakal kepada ALLAH SWT,
perbasra kepada ALLAH SWT, dan berdoa kepada kepada ALLAH SWT agar dangang yang
kita dangang laku laris dan banyak untung dan kita pun mendapatkan kesenangan,
dan dapat membantu kebutuhan orang lain,
Jangan RIYA dalam berdangang karena dengan riya kita bisa
di rusak dan tidak ada lagi yang percaya kepada dangangan kita dan dangang kita
akan bangkrut atau gulung tikar
Yang di larang saat berwirausaha :
1. Terlambat
Seorang wirausaha harus bertindak seesuai
momen yang tepat. Anda harus bisa menghindari keterlamabatan apalagi jika ini
menyangkut masa depan bisnis Anda, contohnya bertemu dengan klien.
2.
Terlalu fokus untuk cepat kaya
Wirausahawan bukan pedagang yang hanya menghitung untung dan rugi
secara terus menerus. Memulai usaha dengan impian menjadi kaya raya kemungkinan
besar akan membuat kecewa jika mengalami kegagalan.
3. Salah perlakukan klien
Bagi seorang wirausahawan, pelanggan atau pembeli adalah raja.
Apalagi dalam bisnis jasa. Sekali melakukan hal yang tidak disukai klien, maka
reputasi bisnis Anda akan cacat.
Anda harus bisa mengenali seperti klien Anda dan apa saja yang ia
suka dan tidak suka. Jangan sampai kesalahan sederhana yang Anda lakukan bisa
membuat Anda kehilangan mereka.
4. Kesalahan dalam menentukan organisasi bisnis
Maksudnya untuk awal-awal berbisnis Anda membutuhkan forum bisnis
yang bisa membantu Anda untuk membangun karakter entrepreneur Anda. Hal ini
juga sangat membantu Anda dalam bertukar pikiran tentang bisnis.
5. Tidak memecahkan
permasalahan sendiri
Wirausahawan hendaknya menguasai bidang usaha yang ia jalankan.
Terlalu percaya pada orang lain atau menyerahkan segala keputusan kepada orang
lain akan berakibat buruk pada usaha yang dikembangkan.
6. Mencampur modal usaha dan keuntungan untuk memenuhi kebutuhan
sehari-hari
Ingatlah, kita harus membuat kas keuangan yang cukup baik walaupun
sifatnya mungkin masih sederhana. Jangan lantas menggunakan modal dan
keuntungan hasil usaha untuk kebutuhan kita sehari-hari.
Jika Anda terpaksa mengambil dari kas, maka anggaplah itu pinjaman
yang harus segera dilunasi. Modal usaha dan keuntungan harus dipisahkan dari
keperluan sehari-hari karena jika dicampuadukkan maka akan merusak kas keuangan
yang ada.
7. Senang berbisnis sendiri
Jika Anda memiliki niat untuk membuka lapangan pekerjaan, kenapa
tidak berani membayar tenaga orang untuk mengerjakan sebagian tanggung jawab
Anda jika usaha Anda mulai berkembang?
Hal ini menguntungkan karena Anda bisa memikirkan memperluas bidang
usaha dengan ide-ide Anda yang lain tanpa terbebani secara teknis bisnis yang
sudah Anda mulai lebih dulu.
Kembangkanlah bisnis Anda dan bekerjasmalah dengan mitra
Anda.Hilangkan pikiran pendek Anda bahwa membayar tenaga lain akan merugikan
Anda.
Itulah beberapa hal yang harus Anda hindari dalam berbisnis, bukan
hanya tips dan trik yang harus Anda kuasai dalam berbisnis tetepai juga hal-hal
sederhan yang ternyat bisa menjadi kesalahan Anda dalam menjalankan bisnis.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar